Pendahuluan
Dokumentasi ini berisi 2 bagian yaitu bagian dokumentasi pengguna dan bagian dokumentasi pengembang (integrasi sistem). Dibawah ini adalah beberapa pertanyaan yang sering muncul.
#
Apa itu Toko Daring?Toko Daring merupakan sebuah sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memfasilitasi pelaksanaan e-purchasing Pengadaan Barang/Jasa di K/L/PD melalui PPMSE yang berbentuk marketplace dan ritel daring.
#
Kalau Belanja Langsung di online store apakah termasuk belanja Toko Daring?Jawaban singkatnya adalah Tidak. Untuk dapat dikatakan belanja di Toko Daring LKPP maka Anda wajib menggunakan platform Toko Daring yang dikembangkan oleh LKPP (tokodaring.lkpp.go.id). Diluar dari itu maka Anda sebenarnya melakukan Pengadaan Langsung bukan melakukan E-Purchasing.
#
Saya PPMSE, bagaimana cara bergabung dengan Toko Daring?Jika Anda merupakan PPMSE yang memenuhi persyaratan sebagai mitra Toko Daring seperti ditulis pada Peraturan Lkpp nomor 9 tahun 2021, maka Anda dapat melakukan registrasi pada LINK PENDAFTARAN ini. Selanjutnya, tim verifikator LKPP akan memanggil Anda untuk proses verifikasi.
#
Saya UMK. bagaimana cara bergabung dengan Toko Daring?Jika Anda merupakan UMK atau merchant dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditulis pada Peraturan Lkpp nomor 9 tahun 2021, maka Anda dapat bergabung dengan Toko Daring dengan mendaftar langsung pada PPMSE mitra Toko Daring. Selanjutnya, PPMSE akan melakukan verifikasi apakah Anda lolos persyaratan sebagai UMK dalam Toko Daring atau tidak.